Breaking News

DPMD Kabupaten Bogor, Pembinaan Dan Pendampingan BUMDES DI Kecamatan Tenjolaya.

Bogor = Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Bogor Laksanakan Pendampingan Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa)Kecamatan Tenjolaya Agar menyelsaikan perizinan.

Bertempat di Aula rapat kantor kecamatan tenjolaya kabupaten Bogor, H Sanwani sekcam membuka kegiatan, Pendampingan dan Pembinaan dan Pemberdayaan Badan Usaha Milik selasa 7 Nopember 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari ini diikuti oleh Pengurus Bumdesa Se-kecamatan Tenjolaya, dengan menghadirkan Alan Riadi, subkor kewilayahan ekonomi desa bidang Sanpras dan Ekonomi kewilayahan desa DPMD Kabupaten Bogor.

Menurut H Sanwani, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Bumdes merupakan badan hukum yang didirikan oleh desa dan atau bersama-sama desa guna mengelola usaha memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa layanan dan atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. 


Menurut YeniH SH,Kasi Ekonmi dan Pembangunan, Bumdes didirikan tidak hanya bertujuan untuk melakukan kegiatan usaha dalam rangka meningkatkan produktivitas perekonomian masyarakat namun diharapkan juga dapat memperoleh keuntungan bagi peningkatan Pendapatan Asli Desa. serta mengembangkan sebesarbesarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat desa. 

“Namun demikian, Bumdes di Tenjolaya belum semuanya berbadan hukum. Dengan status badan hukum, BUMDes menjadi lebih fleksibel dalam mengelola aktifitas usahanya, karena status badan hukum membuat BUMDes lebih mudah mendapatkan akses permodalan sehingga dapat mempercepat peningkatan ekonomi masyarakat,” Jelas Yenih Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Tenjolaya.

Yenih SH Mempertegas, bahwa pembentukan dan pengelolaan BumDes sebagai badan hukum yang pengaturannya disesuaikan dengan prinsip-prinsip korporasi pada umumnya, namun tetap menempatkan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan sebagai pilar utama dalam pengelolaan bumdes dengan prinsip profesional, terbuka dan bertanggung jawab, partisipatif, prioritas sumber daya lokal dan berkelanjutan. 


“Untuk itulah diperlukan pendampingan dan pengawasan.melalui kegiatan ini BUMDes di Tenjolaya, diharapkan dapat segera menyesuaikan badan hukum,”Tegas Yenih SH, Kasie Ekbang Kecamatan Tenjolaya.


© Copyright 2022 - BOTAK ONE NEWS